PERANANKANTOR URUSAN AGAMAMEMINIMALISIR PERNIKAHAN USIA DINIDI KECAMATAN SUMBER HARTA KABUPATEN MUSI RAWAS

ESTRI PURWA NINGSI (04131800061)
Ilmu Pemerintahan
Tahun Lulus 2022


Pembimbing Utama : ANTON MARDONI, M.SI
Pembimbing Pendamping : HARTAWAN, S.H., M.H


FILE REPOSITORI
# File Status

Kata Kunci : Peranan KUA, Pernikahan Usia dini

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Kantor Urusan Agamabidang penyuluhan meminimalisir kasus pernikahan usia dini di Kecamatan Sumber Harta. Masalah dalam penelitian mengenai PerananKantor Urusan Agama bidang penyuluhan dalam meminimalisir pernikahan usia dini di Kecamatan Sumber Harta.Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa dari aspek bimbingan masyarakat islam, dokumentasi dan sistem manajemen, pelaksanaan pelayanan, Peranan yang dilakukan oleh KUA Sumber Harta telah terwujud dengan baik di kecamatan sumber harta dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dibantu pihak P2UKD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat desa masing-masing, pengumpulan data pernikahan usia dini dari masyarakat yang mendaftarkan diri, penetapan kebijakan KUA untuk masyarakat dengan mengikuti undang-undang nomor 16 tahun 2019 ,adapaun sistematika pelaksanaan pernikahan usia dini yaitu memberikan penolakan dan penasehatan kepada calon mempelai yang akan melaksanakan pernikahan usia, jika terjadi pernikahan usia dini maka diharuskan melakukan dispensasi ke pengadilan agama dengan ketentuan yang berlaku serta menjalankan Prosedur dan Standar Pelayanan Pendaftaran Nikah dan Rujuk serta SOP Pelaksanaan Akad dan Pencatatan Nikah dari KUA Kecamatan Sumber Harta.

DAFTAR PUSTAKA

Searching ....

Direktori & Artikel | Publikasi Mahasiswa

Total baris : 170

Info Koleksi Artikel Mahasiswa